Ilham menegaskan pihaknya meminta agar Kajatisu yang baru pak IBN Wiswantanu segera mengambil alih eksekusi oknum Anggota DPRD Paluta tersebut.
Sementara itu informasi diperoleh, Kejari Paluta sudah menetapkan oknum Anggota DPRD Paluta berinisial SH menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).cr-03







