Jalankan Instruksi Gubsu, Pemkab Karo Gelar Doa Lintas Agama Bersama Forkopimda

TANAH KARO | Menindakanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 450/2680 tanggal 25 Maret 2021 tentang himbauan untuk melaksanakan doa bersama secara serentak , menghadapi wabah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karo gelar doa lintas agam bersama Forkopimda dan toloh lintas agama secara online melalui aplikasi zoom meeting, Senin (29/3/2021) aula kanto Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Hadir dalam doa lintas agama itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Ketua DPRD Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SetyoIndriono SIK SH, Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi, utusan Kejari Karo, mewakili Dandim 0205/TK dan para tokoh lintas agama Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan konghuchu.

Dikesempatan itu, Terkelin Brahmana mengatakan, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan yang berdampak luas pada tatanan ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keprihatinan.

“Kegiatan doa bersama lintas agama ini merupakan salah satu upaya pemerintah bersama masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Karo guna menanggulangi penyebaran virus Corona,” katanya.

Dan pelaksanaan acara doa bersama Lintas Agama tersebut diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan displin, yaitu dengan mengukur suhu badan, menjaga jarak, memakai masker serta memakai hand sanitizer dan cuci tangan.

“Diharapkan dengan digelarnya doa bersama lintas agama ini, wbah pandemi Covid-19 secepatnya berakhir, khusunya didaerah kita ini,” ujar Terkelin.

Reporter : Daniel Manik