Jamwas ke Sumut, ICW : Ada Kasus Dugaan Korupsi Mangkrak 4 Tahun

Jamwas Dr Ali Mukartono SH MM kunjungan ke Sumatera Utara disambut Kejati Sumut Idianto SH MH (ist)

MEDAN | Inspeksi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr Ali Mukartono SH MM ke Sumatera Utara menjadi angin segar dan semangat baru bagi pegiat anti korupsi.

Jamwas Ali Mukartono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH dalam arahannya secara tegas mengajak seluruh jaksa bekerja lebih profesional, disiplin dan berintegritas serta menghindari perbuatan tercelah atau terindikasi bermain proyek.

Selain profesional, Ali Mukartono menghimbau jaksa mempedomani aturan, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sebagaimana arahan Jaksa Agung RI Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, .Jumat (04/11/2022).

“Kedatangan Jamwas menjadi angin segar. Ada sejumlah kasus yang diduga sengaja ditutup rapih. Contoh kasus pembangunan Gedung Pasar Induk Tebingtinggi senilai Rp11,4 miliar. Berdasarkan sprin lidik nomor : Print-10/N.2/Fd.1/02/2018 dan audit BPK ditemukan kerugian negara RpRp.397.410.309. Hingga kini publik masih menanti ketegasan Kajati Sumut Idianto,” kata Ketua ICW Medan Ir Pamostang Hutagalung, Jumat (4/11/2022).

Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Medan Ir Pamostang Hutagalung menuturkan rentan waktu penanganan suatu kasus cukup lambat. Di sisi lain beredar informasi adanya sejumlah oknum yang diduga terlibat back up proyek. Tentu hal ini bertentangan dengan harapan Jaksa Agung.

“Contoh lainnya, proyek preservasi Jalan Tiga Runggu – Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun senilai Rp46.754.177.000, berakhir putus kontrak. Padahal proyek tersebut merupakan salah satu penunjang infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Secara tidak langsung dimana kinerja Intelijen Kejati Sumut. Sudah jelas pengakuan pemilik perusahaan adanya pinjam ‘bendera’. Artinya kinerja Kajati Sumut dipertanyakan,” terang Pamostang.

Terobosan Baru

Sebelumnya, Kajati Sumut Idianto menyahuti arahan Jamwas menyampaikan capaian kinerja di Sumatera Utara ada 3 satuan kerja meraih WBK, yaitu Kejari Dairi, Deli Serdang dan Binjai.

“Kejati Sumut tetap optimis melakukan perubahan-perubahan baik dalam pelayanan dan kedisiplinan seluruh jajaran guna memperoleh predikat WBK” kata Idianto saat memberikan pengarahan dihadapan Wakajati Asnawi SH MH, para Asisten, para Kajari, Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini SH MH, para Kacabjari, para Kasi di Aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Rabu (2/11/2022).

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto juga menyampaikan sejumlah terobosan baru, yaitu Jaksa Dalam Jaringan (Daring) dimana masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan jaksa secara live di akun media sosial Kejati Sumut.

Di sisi lain, Jamwas Ali Mutkartono turut memberikan kesempatan kepada para Kajari dan jajaran di Kejati Sumut untuk berintetaksi dan menjawab pertanyaan para Kajari.
Diakhiri acara dilanjutkan foto bersama dan Inspeksi langsung ke Kejari Medan dan Kejari Deli Serdang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Reporter : Toni Hutagalung