Jawara Informatif Award 2019 Soekirman Sebut Informasi Edukasi Kekuatan Bangun Literasi Budaya

SERDANGBEDAGAI – Kemampuan mengemas informasi relevan dan edukasi menjadi salah satu kekuatan membangun literasi budaya.

Bagi Bupati Sergai Ir H Soekirman, membangun literasi budaya tentu harus didukung penerapan Keterbukaan Informasi Publik(KIP)

Kendati penerapan KIP sudah dilakukan, Sergai merupakan salah satu Kabupaten yang sering dipanggil terkait persoalan Keterbukaan Informasi (KI).

Namun begitu, Bupati menjelaskan, penerapan informasi menyimpulkan bahwa Kepala Daerah merupakan wartawan, semua tempat adalah sumber berita.

Hingga kini 2/3 penduduk dunia terkoneksi hampir dilevel hyper-connected, tentunya perlu cara memberdayakan mereka.

Di Kabupaten Sergai. Ketersediaan 30 aplikasi di portal kabupaten melalui ratusan pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) yang sudah terkoneksi dengan aplikasi, membuat Kabulapaten Tanah Bertuah Negeri Beradad itu berhasi meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif di Grand Aston Hotel Medan Jum,at (25/10)

Penghargaan tertinggi dari KIP kepada Soekirman diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Letjen (Purn) H Edy Rahmayadi.

Di Sergai, seluruh OPD telah melakukan uji konsekuensi dalam menyaring informasi yang disampaikan maunpun dikecualikan, bagaimana pelayanan publik harus lebih.

Selalu upaya pemerintah dalam menumbuh kembangkan kesadaran warga melakukan succes story kerap menjadi hambatan.

Melalui KIP, tentu motivasi membangun bangsa menjadi point tambahan penting.
Soekirman juga yakin, informasi relevan lewat membangun Desa Menata Kota merupakan perwujudan menuju Sumut Bermartabat.

Sebagai salah satu destinasi wisata Geopark Toba Caldera (GTC) misalnya. Sumut harus mampu membuat wisatawan datang, puas dan datang kembali.

” Semua dinas adalah dinas pariwisata, semua tempat adalah destinasi wisata, dan semua kegiatan adalah atraksi wisata,” paparnya.

Wisata desa dan tani yang dimiliki Sergai siap mendukung Sumut sebagai GTC. Salah satunya adalah raihan pengalaman menginap di homestay di suasana asri pedesaan.

Dari Ballroom Hotel berbintang itu, Gubernur mengatakan, kapastitas membuka informasi diharapkan selaras dengan kepentingan agar berguna sebagai langkah peningkatan kesejahteraan.

Peningkatan itu menurut Gubernur memiliki 3 faktor penting, diantaranya adalah manfaat, keadilan dan kepastian informasi.

Gubernur melanjutkan, bahwa manfaat dapat dijadikan patokan pelaksanaan keterbukaan informasi publik bermanfaat bagi khalayak ramai.

Sementar keadilan, bagaimana peyebaran informasi dilakukan tanpa tebang pilih. Kepastian informasi yang kredible diharapkan akan memberikan keyakinan dan kepastian investor untuk berinvestasi.

Sementata Ketua Komisi Informasi Provsu Robinson Simbolon mengungkap posisi on the tracknya KIP dalam mengedepankan keterbukaan informasi pemerintahan daerah.

Sehingga Kabupaten pemekaran itu meraih penghargaan kategori tertinggi sebagai 1 dari 33 Kabupaten/Kota lewat penilaian dan visitasi termasuk tinjau lapangan.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dihadapan Bupati Sergai Ir H Soekirman Gubsu Letjen (Purn) H. Edy Rahmayadi, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Provsu Robinson Simbolon beserta Komisioner, para Bupati/Walikota se-Sumut,
Forkompimda, Kepala OPD Provsu/Kabupaten/Kota, PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sumut serta para undangan. perihal regulasi keterbukaan informasi.

UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menurut Gede mengandung makna KIP wajib dilaksanakan.

Laporan KIP mulai tingkat Kab/Kota hingga regional dapat ditindaklanjuti Gubernur/Bupati dan Walikota.

KIP juga menjadi salah satu cara mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan efesien (Good Governance) melalui parameter adanya transparansi, keterlibatan dan partisipasi serta akuntabilitas.

“Rakyat berhak mengetahui, melihat dan memonitor apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.” Ungkap Gede Narayana.

Reporter : Rinaldy/Rahmadsyah