Jemaah Jangan Bawa Rokok Berlebih ke Tanah Suci, Dibongkar Petugas Bandara

Ilustrasi pemeriksaan di X-Ray pintu keluar Bandara AMAA Madinah. Foto: marulias|mch

MADINAH | Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa rokok berlebih ke Tanah Suci. Imbauan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah MT, menyusul sejumlah kasus di X-Ray Bandara AMAA Madinah, yang menyandung barang bawaan maupun koper bagasi jemaah yang kedapatan membawa rokok dalam jumlah banyak.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan petugas bandara, sehingga koper jemaah dibongkar untuk pemeriksaan.

“Memang beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah, di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak sehingga menjadi perhatian bagi petugas X-Ray, sehingga terjadi pembongkaran,” ujar Abdillah MT, di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, kemarin.

Ia menjelaskan, jemaah yang kedapatan membawa rokok berlebih di kopernya, harus rela kopernya dibongkar petugas dan tertahan di bandara selama 3 jam terkait barang bawaannya itu.

“Kasus ini juga dikenakan denda, terutama dalam jumlah banyak,” imbuhnya.

Abdillah mengimbau jemaah haji untuk tidak perlu membawa banyak rokok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian petugas pemeriksa.

“Pemilik koper harus mendampingi koper dibongkar sehingga meninggalkan jemaah menuju hotel. Apalagi harus terkena denda. Denda masih dalam proses di bagian custom,” tuturnya.

Oleh karena itu, jemaah haji dihimbau untuk mematuhi aturan terkait jumlah barang bawaan, terutama rokok, agar proses perjalanan haji berjalan lancar tanpa hambatan.

Marulias | mch