MEDAN | Pengamat Komunikasi Politik UIN Sumatera Utara Medan Dr Anang Anas Azhar MA menilai, praktik kotor jual beli suara caleg pada Pemilu 2024, berkategori “makar” dalam politik.
“Praktik ini sangat kotor dan tidak terpuji, kategorinya masuk dalam “makar” politik.
Praktik inilah yang merusak proses demokrasi kita di Indonesia,” kata Anang Anas Azhar menjawab wartawan di Medan, Selasa (20/02/2024).
Anang menyebutkan praktik jual beli pasca-pencoblosan pada Pemilu 2024 sangat banyak ditemukan. Praktik ini merupakan Tindakan “makar” dalam politik yang tidak boleh dipraktikkan di negara demokrasi seperti Indonesia.
Dosen komunikasi politik UIN Sumatera Utara ini mengingatkan kepada semua pihak, khususnya para stakeholder di TPS seperti petugas KPPS untuk sama-sama menjaga integritasnya agar tidak terkontaminasi dengan praktik jual beli “haram” yang diiming-imingi para caleg.
“Pasca-pencoblosan, kemudian penghitungan suara caleg indikasi kecurangan, banya terjadi di mana-mana. Khusus di Sumatera Utara, saya mengamati melihat di media sosial banyak indikasi kecurangan. Permainannnya justru dilakukan oknum petugas KPPS yang ada di TPS,” kata Anang.
Anang menyebutkan banyak modus yang dilakukan para caleg untuk menambah suara dari TPS.
Salah satunya, kerja sama di belakang layar, komunikasi di panggung belakang dengan menjanjikan kepada oknum petugas KPPS yang berada di TPS. Praktik kotor ini dilakukan secara sistemik, massif dan melibatkan banyak oknum petugas di TPS sampai kepada petugas PPK di kecamatan.
Untuk mencegah praktik kotor jual beli suara ini, peran saksi caleg maupun saksi partai perlu diperkuat untuk mengawal proses penghitungan suara mulai di TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU Pusat.
“KPU dan Bawaslu maupun Panwas juga jangan hanya pasif menunggu laporan. Mereka harus bertanggung jawab untuk mengantisipasinya. Segera tindaklanjuti jika ada laporan. Berikan sanksi tegas jika kecurangan itu terbukti. Jangan pulak mereka yang malah ikut bermain,” tegas dosen berlatar belakang jurnalis ini mengingatkan. (Red)