Kabid Humas Poldasu : Status ASN Terjaring OTT Dana BOK di ‘Tangan’ Bupati Paluta

Sebelumnya Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta melalui Kabid Pengadaan pemberhentian dan Informasi Kepegawaian dan Perkembangan Sumberdayaa Manusia Muhammad Yan Rivai saat di konfirmasi pada Kamis (24/2/2022) mengatakan sanksi disiplin saat ini sedang menunggu tanda tangan dari Bupati Paluta Andar Amin Harahap. Tanda tangan tersebut dibutuhkan agar penjatuhan hukuman disiplin berat kepada ASN bisa dilaksanakan.

Adapun Kasus ini bermula saat tim saber pungli dan Tim Tipikor Poldasu melakukan OTT di Paluta ( 9/8/2021) dan menangkap oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Paluta. Adapun OTT itu berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa penerima dana BOK

Dari informasi yang diperoleh Poldasu telah menetapkan dua orang tersangka dalam Kasus OTT dana BOK di Paluta, namun beberapa waktu lalu Poldasu melimpahkan kasus tersebut ke Insepktorat Paluta.

Reporter : Ilham Siregar