MEDAN| Status Aparatur Sipil Negara (ASN) Paluta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu) enam bulan lalu ada di tangan Bupati Paluta Andar Amin Harahap
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanya terkait perkembangan kasus OTT dana BOK di Paluta Rabu (2/3/2022) menegaskan kasusnya sudah dilimpahkan ke Inspektorat Paluta. ” Sudah dilimpahkan ke Inspektorat Paluta” kata Hadi. Namun saat di tanya terkait status ASN yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut, Hadi menegaskan tanya saja bupati kan sudah dilimpahkan ke inspektorat.
Terpisah Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat di konfirmasi melalui pesan WA belum memberikan jawaban sampai berita ini di tayangkan.







