Kabur ke Dairi, Pencuri HP Diringkus Polsek Medang Deras

Terduga pelaku pencurian HP, pria berinisial TEP (23) diringkus Polsek Medang Deras. (Foto/Ist)

BATUBARA | Polsek Medang Deras Polres Batu Bara meringkus pria berinisal TEP, saat berada di tempat persembunyiannya di Dusun Huta Baru Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Pelaku yang berusia 23 Tahun itu diringkus karena diduga melakukan pencurian Handphone milik Rikki Sianturi (21) warga Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras AKP Syafii melalu Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua, Kamis (13/10/2022) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat ditempat persembunyiannya di Kabupaten Dairi pada, Selasa (11/20) lalu.

R Zebua menjelaskan saat itu, Minggu (25/9) korban sedang mencarger Handphone di ruang tamu dan selanjutnya tidur di kamar.

Benget Brutu salah satu saksi yang pulang kerumah dari ibadah membangun korban karena melihat Handphone yang dicarger. Korban juga sempat mencari dilokasi sekitan rumah namun tidak ditemukan.

Karena merasa kehilangan 2 unit Handphone android dengan Merk Vivo Y15s dan Vivo 12s, lalu korban melaporkan ke Polsek Medang Deras.

Selanjutnya, personel Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Lanit Reskrim Ipda Wahidin bersama personil lainnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Medang Deras untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Reporter : Ramadhan