Aceh  

Kades di Aceh Singkil Ramai-Ramai Langgar Aturan Ikuti Bimtek ke Medan

Ilustrasi Garuda Plaza Hotel Medan. (Foto: Net)

ACEH SINGKIL | Para kepala desa (Keuchik) di Kabupaten Aceh Singkil ramai-ramai melanggar aturan, ikuti Bimtek ke Medan Sumatera Utara, meski kegiatan tersebut belum tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2022.

Informasi yang dihimpun orbidigitaldaily.com keberangkatan bimbingan tekhnis (Bimtek) ataupun Studi Tiru tentang Ketahanan Pangan ini dikabarkan diikuti hampir seluruh desa di Aceh Singkil, yang dilaksanakan di Garuda Plaza Hotel Medan dimulai, Senin (26-29/9/2022).

Dikabarkan masing-masing desa mengutus 2 orang untuk mengikuti kegiatan tersebut dan membayar biaya kontribusi sebesar Rp15 juta kepada penyelenggara untuk menginap di hotel bintang tiga tersebut.

Padahal kegiatan Bimtek ke Pulau Jawa sebelumnya, 6 September 2022 lalu juga, belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) maupun Perubahan APBKam tahun 2022, dan belum masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil No15 tahun 2022, tentang prioritas penggunaan dana kampong.

Diduga karena mendapat restu dari Kecamatan maupun DPMK, sehingga hampir seluruh desa di Aceh Singkil tetap nekat kembali berangkat dan berani melanggar aturan.