SERGAI| Penggrebekan yang dilakukan BNN Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) pada Kamis (12/10/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di cafe walet Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Sergai, mendapati 6 enam orang positif sebagai pengguna narkoba.
Dari enam orang yang positif narkoba tersebut, 3 orang merupakan pengunjung dan 3 lainya merupakan pelayan cafe.
Ke enam orang yang positif narkoba tersebut masing masing berinisial SW (16), A (21), EA (19), ZR (30), RD (30) dan R (29).
Menurut Kasi Berantas BNN Kabupaten Sergai Kompol. A. Pangaribuan kepada wartawan Jumat (13/10/2023) di Kantor BNN Kabupaten Sergai, penggrebekan ini menindak lanjuti perintah Presiden RI tentang pemberantasan narkoba dan informasi masyarakat atas keresahan dari beroperasinya cafe walet yang diduga sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti program Presiden RI extra ordinary dan menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang beroperasinya cafe walet ini”. Kata A. Pangaribuan
Keenam orang ini kata A. Pangaribuan dinyatakan positif setelah sebelumnya
Pihak BNN Kabupaten Sergai melakukan tes urine terhadap 27 orang yang ada di cafe tersebut.
” dari tes urine yang kami lakukan, 6 orang dinyatakan positif menggunakan zat Metamfetamina”. Jelas A. Pangaribuan
selanjutnya keenam orang ini dibawa ke kantor BNN Kabupaten Sergai.
“Saat ini mereka menjalani asesmen “. Tutur A. Pangaribuan
Perwira menengah Polri ini juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden RI Jokowi untuk pemberantasan narkoba yang sudah cukup mengkhawatirkan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah dari Presiden RI”. Tutup A. Pangaribuan.
Reporter: Pujianto