Disinggungnya, ada segelintir kepala desa yang terindikasi memanfaatkan dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Sehingga saya ingatkan sebaiknya cepat dipulangkan sebelum di proses secara hukum. Kalau sampai di proses hukum, ada 3 hal yang akan ditanggung tersangka.
Pertama di penjara, kemudian harus mengganti uang yang dikorupsi, dan ketiga kemudian membayar denda. “Maka sebaiknya cepat diselesaikan,” tegas nya.
Melalui Bimtek selama 3 hari ini para perangkat desa akan diberikan materi pengelolaan keuangan desa dan administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan Bimtek turut hadir sebagai narasumber Dr Sri Hayati dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, serta Direktur Lembaga Ruang Mutu Sugito Hadinoto.
Sementara itu Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, selaku narasumber kepada wartawan memuji langsung potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Singkil saat menonton tayangan vidio profil daerah tersebut.
Sehingga sudah saatnya untuk membangun kawasan wisata desa. Yang menggunakan dana desa, seperti kawasan Pulau Banyak.
Sehingga Bimtek bagi aparatur menjadi keharusan sebagai SDM bagi aparatur desa.
Selain memberikan materi terkait pengelolaan keuangan desa, bersama 4 mahasiswanya Dr Prawidya juga akan menyiapkan web data yang aplikasinya dapat dimanfaatkan untuk laporan keuangan desa, terangnya.
Reporter : Muhammad







