Kajati Sumut Dipromosikan Jabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus RI

Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu dan Ketua Forwaka Martohap S saat penyerahan hadiah lomba karya jurnalistik dalam rangka Hakordia 2021 lalu. (Foto/Ist).

MEDAN I Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan berbagai tingkatan di Korps Adhyaksa.

Rotasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun sejumlah petinggi yang dirotasi diantara 66 pejabat yaitu, Kajati Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH MH diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Reda Manthovani yang dipromosikan menjabat Kepala Kejati DKI Jakarta.

Sementara, posisi Kapuspenkum bakal ditempati Wakil Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.

“Terima kasih atas doanya pak, mohon terus doanya agar kami dimudahkan dan diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah tugas yang baru. Salam sehat selalu pak”kata IBN Wiswantanu kepada orbitdigitaldaily.com, Sabtu(19/2/2022) malam.