Aceh  

Kakan Kemenag Aceh Selatan Resmikan Pesantren di Rutan Kelas II B Tapaktuan

ACEH SELATAN – Kepala Kementerian Agama (Kakan Kemenag ) Aceh Selatan diwakili, Kasie Pendidikan Pesantren, Drs Khairuddin, meresmikan Pesantren AT-Taubah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan, Kamis (12/9/2019).

Acara peresmian tersebut dihadiri, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amilin, Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Abon Mahdi dan mewakili Ketua Pengadilan Makamah Syai’Ah Aceh Selatan dan Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Fathorrosi, A Md IP, S Sos. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 130 warga binaan.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag mengatakan, ia memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Tapaktuan, yang telah mau membina warga binaannya melalui pendidikan agama.


“Apalagi membentuk rumah pengajian yaitu pesantren, yang selama ini belum pernah kita dengar bahwa dalam Rutan ada pesantren,” paparnya.
Pada kesempatan yang singkat itu juga, pimpinan Pesantren Darul Amilin, Abon Mahdi memberikan Tausiah kepada ratusan anak-anak santri/santriwati Rutan, terpantau larut mendengarkan tausiah tersebut dan juga terlihat beberapa santri sempat meneteskan air matanya.


Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Fathorrosi, A. Md, IP, S. Sos, M. Si, mengatakan, dasar dibentuknya Pesantren dalam Rutan terhadap warga binaan itu, selain niat hati nurani saya ingin menguatkan iman warga saya, yang mungkin selama ini mereka ‘Khilaf’.

Fathorrosi juga menjelaskan kegiatan itu juga didasari surat pimpinan Menkumham dan Dirjen Permasyarakatan UPT Pemasyarakatan wilayah Aceh, nomor: W1-PK.01.08.03-292, tanggal 30 Agustur 2019, perihal pembentukan pesantren di UPT Pas Aceh.

Dalam isinnya dijelaskan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan wajib membentuk Pesantren sebagai wadah pendidikan informasi bidang pendidikan agama dalam rangka pembinaan mental dan spiritual terhadap warga binaan.

Reporter : Yunardi MIS