Aceh  

Kantor UKK Tapaktuan Beroperasi Awal 2020

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran fhoto bersama di tras Kantor Bupati Aceh Selatan usai melakukan pertemuan dengan Tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang beranggotakan tiga orang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Imam Santoso, Senin (16/12/2019) saat melakukan surve ke Aceh Selatan untuk mengecek tempat dan kesiapan pemkab setempat yang juga didampingi Kepala Dinas Dukcapil Aceh Selatan H.Lahmuddin S.Sos dan juga para Asisten serta para kepala dinas terkait.orbitdigitaldaily,com.(orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEH SELATAN – Diawal Tahun 2020, masyarakat yang berdomisili di lima Kabupat /kota di wilayah pantai Barat-Selatan Aceh Provinsi Aceh tak lagi harus ke Meulaboh mengurus paspor.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Aceh Selatan, H, Lahmuddin, S. Sos, M.Si lantaran di awal tahun 2020 Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi diperkirakan akan beroperasi di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

“Untuk sementara, UKK Imigrasi Tapaktuan direncanakan berkantor di Disdukcapil. Pemerintah Aceh Selatan sudah menyiapkan satu ruangan di Disdukcapil bagian belakang samping kiri kantor yang juga masih di ruang kantor setempat untuk UKK Imigrasi,” kata H Lahmuddin, Selasa (17/2/2019).

UKK Imigrasi di Tapaktuan, kata H. Lahmuddin, akan mengakomodir lima kabupaten/kota, diantaranya; Simuelue, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.

“Dengan adanya kantor UKK imigrasi di Tapaktuan ini nantinya akan memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat di lima kabupaten/kota tersebut. Apalagi Plt Bupati kita sangat mendukung hadirnya kantor imigrasi di Tapaktuan ini,” pungkasnya.

Informasi yang diterima, tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI beranggotakan tiga orang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Imam Santoso, Senin (16/12/2019) sudah turun ke Aceh Selatan untuk mengecek tempat dan kesiapan pemkab setempat.

Tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang diketuai Ishak ini diterima oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), H Lahmuddin S.Sos, M.Si.

“Kunjungan tim ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kanwil Kemenkumham Aceh beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan kemarin kami sudah menunjukan Kantor Dekranasda di Gampong Pasar, Tapaktuan sebagai kantor UKK Imigrasi Tapaktuan,” papar Asisten I Setdakab Aceh Selatan Erwiandi S.Sos M.Si saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam Pertemuan dengan Plt Bupati Aceh Selatan itu, lanjut Erwiandi, tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sangat antusias dan kagum dengan dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Selatan.

“Selain menyediakan kantor, Pemkab Aceh Selatan juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk fasilitas kantor UKK. Jika kurang Pemkab juga siap menambah,” jelas Erwiandi.

Pada pertemuan dengan Tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si juga sempat mengusulkan penandatanganan pada tanggal 28 Desember 2019 bertepatan dengan HUT Aceh Selatan yang ke 74.

“Kalau 28 Desember ini bisa menjadi kado untuk Aceh Selatan. Namun ditanggapi oleh Pak Ishak, pada hari bakti imigrasi di Jakarta akan ditandatangani langsung oleh Plt Bipati,” ungkap Erwiandi.

Lebihlanjut Erwiandi menyebutkan, selain kantor sudah dipersiapkan juga pasilitas lain. “Alhamdulillah sudah kita sediakan,” katanya.

Reporter: Yunardi