Aceh  

Kapolres Abdya Rincikan Keberhasilan Ungkap Kasus

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugrahan SH SIK MH, memimpin Konferensi Pers ungkap sejumlah kasus yang berhasil ditangani selama 2022

ABDYA | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Dhani Catra Nugrahan SH SIK MH mengungkap sejumlah kasus yang berhasil ditangani terhitung sejak Januari-Desember 2022. Beragam kasus dimaksud mulai dari bidang lalulintas, kriminal dan narkoba, Jumat (30/12/2022).

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, disebutkan kasus bidang lalulintas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Untuk tahun 2022, pihaknya menangani 75 kasus, sedangkan pada 2021 hanya 51 kasus atau naik sekitar 47%.

Di bidang kriminal seperti kasus pencurian di tahun 2021 mencapai 33 kasus dan tahun 2022 menurun menjadi 22 kasus. Kasus penganiayaan di tahun 2021 mencapai 32 kasus dan tahun 2022 hanya 14 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tahun 2021 11 kasus namun di tahun 2022 meningkat 21 kasus. Kasus penipuan di tahun 2021 sebanyak 6 kasus sementara di tahun 2022 hanya 5 kasus. Untuk kasus pencemaran nama baik tetap imbang antara tahun 2021 dan 2022 yakni hanya 6 kasus.

“Dari keseluruhan kasus bidang kriminal itu, terdapat dua kasus yang menonjol yang menjadi perhatian khsusus masyarakat yakni kasus tindak pidana penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan dengan korbannya anak Ketua DPRK Abdya. Kemudian kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot yang sempat membuat warga Abdya menjadi geger. Namun di bidang Kamtibmas secara umum wilayah Abdya tetap aman terkendali,” sebutnya.

Peran Masyarakat

Seterusnya, disebutkan, untuk bidang kasus narkoba di tahun 2021 pihaknya berhasil menangani 34 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 33 kasus artinya ada penurunan 1 satu kasus. Namun hal itu tetap menjadi perhatian khusus pihaknya untuk lebih mengoptimalkan upaya memininalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah Abdya.

Menurutnya, apapun bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Abdya tetap harus ditanggulangi secara bersama, artinya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga segala bentuk pelanggaran hukum dapat diminimalisir dengan baik. Sebab upaya pengakan hukum serta menciptakan Kamtibmas yang baik bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun juga menjadi tanggungjawab bersama.

Untuk itu, Kedepan pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan yang menyebabkan kerugian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Abdya. Dia juga menghimbau agar masyarakat Abdya selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu peka terhadap situasi dan kondisi wilayahnya dan selalu mewaspadai situasi lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian.

“Keamanan ini sebenarnya bukan hanya tanggungjawab kepolisian, namun kalangan masyarakat juga ikut bertanggungjawab terhadap linngkungannya dengan mewaspadai segala bentuk kejahatan, apalagi saat ini modus pelaku kejahatan sangat banyak dan menggunakan berbagai macam cara termasuk media sosial. Dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban, tentu akan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan bahkan dapat menangkal segala bentuk tindak kriminal yang mungkin akan terjadi,” demikian harapnya.

Pantauan awak media, acara tersebut ikut dihadiri Wakapolres Kompol Muhayat Effendie SH MH, Kabag Ops AKP Basridar, Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH, KBO Narkoba IPDA Iwan Temas serta sejumlah pejabat utama Polres Abdya lainnya.

Reporter : Nazli