TANAH KARO – Dalam menghadapi setiap tahapan Pilkada yang mesti di lalui ke empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang saat ini tengah berlangsung, Polres Tanah Karo gelar kampanye penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid-19 dan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kampanye penerapan AKB Covid-19 itu, Polres Tanah Karo sengaja mengundang para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo bersama masing-masing tim pemenangannya, supaya mereka mengerti dan tahu saat dalam melakukan tahapan pilkada harus selalu mengikuti protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Kapolres Tanah Kar, AKBP Yustinus Setyo SH SIK disela-sela penyerahan masker kepada masing-masing tim Bapaslon oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kamis (10/9/2020) di Halaman Polres Tanah Karo , Kabanjahe.
Menurut Yustinus, gerakan kampanye pemakaian masker ini, sekaligus mengajak ikrar bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo untuk sepakat mengucapkan “Ayo Pakai Masker, Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit Tanah Karo Makmur, indonesia Maju”.
“Narasi ini, menggugah dan mengedukasi agar dalam penerapan Adaptasi Kehidupan Baru Covid-19 ini, dapat di pahami dan di terapkan masing-masin Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo termasuk seluruh masyarakat Karo,” tandasnya.
Menyikapi kampanye penerapan AKB Covid-19 itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH MH mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo, sudah baik dan tepat, karena bersamaan dengan waktu tahapan Pilkada serentak 2020.
Dengan adanya edukatif kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo serta kepada masyarakat diharapkan penerapan pemakaian masker dalam beraktifitas dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan dari dampak penyebaran Covid-19 .
“Perlu juga ketahui, bahwa di berbagai daerah provinsi maupun pemerintah di tingkat pusat, masing-masing sudah memiliki aturan tersendiri dalam rangka penerapan sangsi protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.
“Namun Kabupaten Karo, saat ini peraturan itu masih dalam pembahasan, belum rampung masih dalam tahap proses. Dalam waktu dekat ini aturan tentang penerapan Protokol Kesehatan di daerah kita ini diupayakan akan selesai secepatnya. Untuk lebih jelasnya, kepada rekan media sebagai sosial kontrol bantu cek ke SKPD saya untuk memonitor progresnya, tentang peraturan bupati yang mengatur sangsi protokol kesehatan,” pintanya.
Pantauan dilapangan, dalam kampanye penerapan AKB Covid-19 itu, tampak ke empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020 hadir bersama masing-masing tim pemenangannya di Mapolres Tanah Karo. Keempat Bapaslon itu masing-masing, Bapaslon Cory Seriwaty br Sebayang / Theo Ginting, Yus Felesky Surbakti /Paulus Sitepu, Iwan Sembiring Depari /Budianto Surbakti dan Josua Ginting /Sabrina Br Tarigan.
Reporter : Daniel Manik







