Bank Sumut

Kapolres Langkat Tangkap 48 Preman, Bupati Berikan Apresiasi

“Saya dan masyarakat Langkat pasti mendukung pengejaran aktor intelektualnya, agar aksi ini tidak terulang lagi kedepannya,”ungkap Bupati.

Sembari mengajak seluruh lapisan masyarakat Langkat, untuk mendoakan keberhasilan Kapolres Langkat berserta TNI dan jajarannya, dalam mengukap aktor intelektual dibalik aksi premanisme ini.

Sebelumnya diketahui, Kapolres Langkat didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto dan Danyon Marinir Imam Supriyanto, menggelar konfrensi pres di Mapolres Langkat, Stabat, Selasa (22/12/2020).

Menyampaikan, bahwa Polres Langkat berhasil mengamankan 48 preman dari Kota Binjai yang datang ke wilayah hukum Langkat (menuju Padang Tualang) dengan membawa 32 senjata tajam seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.

Penangkapan terhadap para pelaku ini, kata Kapolres, dalam rangka penegakan hukum, untuk mencegah aksi – aksi teror di wilayah Langkat. Kini pihaknya, juga akan mengejar aktor intelektualnya, agar Langkat benar-benar aman.

“Dari penangkapan 48 orang itu, ada 11 orang dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Reporter : Syahrul