KARO-Sesuai dengan data Bank Indonesia (BI) yang diperoleh, Kabupaten Karo merupakan salahsatu daerah yang mampu mengendalikan inflasi daerah melalui pemasok (sentra) cabai merah di dalam Provinsi Sumatera Utara.
Daerah terbesar yang mendapat pasokan cabai merah dari Karo diantaranya, Sibolga 52 persen, Medan 45 persen, Pematang Siantar 17 persen dan Padangsidempuan 19 persen.
“Memedomani kondisi ini, tentu kita berharap supaya tetap dapat mempertahankan volume produksi itu,” kata Kadis Pertanian dan Perkebunan Karo, Metehsa Purba SP kepada orbitdigitaldaily.com, sepulang menghadiri acara penyerahan penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah Award 2019 di Hotel Polonia Medan, Selasa (8/10/2019)
Menurut Metehsa, produksi cabai di Karo tidak terlepas dari luasnya lahan pertanaman.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Karo, luas pertanaman komoditi tanaman sayuran dan buah-buahan semusim tahun 2018 seluas 4,716 Ha.
Dan pada musim panen tahun 2018, Kabupaten Karo memproduksi cabai merah sebanyak 5.527 ton pertahun.
Volume produksi ini tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun sepanjang luas lahannya sama.
“Terjadinya penurunan produksi cabai merah di Karo, disebabkan adanya pengurangan luas lahan tanam. Biasanya, pada musim tanam bulan Februari dan panen pada bulan Juli terjadi juga penurunan produksi,” terangnya.
“Di musim ini, kabupaten tetangga yang menghasilkan cabai juga turut mengikuti penurunan produksi itu, sehingga harga jual dipasaran juga turut meningkat. Kalau musim kemarau tidak mempengaruhi turunnya produksi cabai,” ujarnya.
Untuk harga, kata Metesga, Dinas Pertanian dan Perkebunan Karo tetap menjamin harga jual cabai dari petani di Karo.
“Untuk menjamin harga, pemerintah perlu membuat standarisasi harga terendah bila harga cabai dibawah Rp.15.000, BUMD membeli cabai dengan mempedomani standarisasi harga yang telah ditentukan, supaya petani tidak rugi,” pungkasnya.
Reporter: Daniel Manik