TANAH KARO Ditengah upaya pemerintah serius memutus mata rantai Covid-19, terlebih Kabupaten Karo dinyatakan sudah masuk dalam zona merah, Tokoh Agama Kristen Kabupaten Karo Pdt Masada Sinukaban STh, kembali ingatkan Forkominda, supaya jangan setengah hati menumpas segala bentuk judi di Karo, termasuk judi tembak ikan, yang selalu ramai pengunjungnya.
“Karena kalau dibiarkan judi merajalela hingga ke desa-desa, penegakan Protokol Kesehatan tidak akan pernah berjalan dengan semestinya. Kalau demikian penularan Covid-19 tidak akan pernah terputus, malah semakin cepat menjangkit. Karena itu kami tokoh agama Kristen seluruh Kabupaten Karo meminta kepada Forkominda melalui Bupati Karo Terkelin Brahmana segera menutup segala bentuk judi di Kabupaten Karo ini, termasuk judi tembak ikan, jangan hanya ibadah di gereja saja yang dibatasi berjamaah atau ibadah kolektif. Sekali lagi judi harus ditutup dari seluruh muka bumi ini, jangan hanya satu atau dua hari saja ditutup. Kalau hanya begitu, itu sama saja bohong,” tegas Masada Sinukaban, Senin (08/06/2020) saat mengikuti videoconfrence dengan camat Barusjahe, Dolat Rayat dan camat Payung. di kantor Bupati Karo.
Menurut hemat kami para hamba Tuhan, dalam kaitan Karo masuk zona merah, lokasi perjudian pula yang paling ramai dikunjungi serta tidak ada larangan dari pemerintah setempat maupun aparatnya, ini aneh dan lucu, sementara tempat ibadah dilarang untuk beribadah (larangan berkumpul-red). Dan fakta yang kami lihat tempat judi ramai seperti “pasar malam” saja aktifitasnya setiap hari. Ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah,” lontar Pdt. Masada.
“Untuk menepis anggapan yang tidak baik terhadap pemerintah daerah, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini, jajaran perangkat pemerintahan desa, wajib mendukung program yang digulirkan, apalagi ada surat edaran dan himbauan tidak boleh berkerumun dan berkumpul serta mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menyahuti tokoh agama Kristen Masada Sinukaban, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, langsung melakukan cek and recek kepada Camat Barusjahe, Dolat Rayat dan Camat Payung melalui vedoconfrence, terkait pelarangan ibadah dan maraknya praktek judi di pesesaan.
Dari hasil cros cek itu, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu mengakui bahwa diwilayah kerjanya ada permainan judi beroperasi, dan pihaknya sudah berbuat maksimal untuk melarangnya, tapi para oknum pengelola judi itu tetap menjalankan bisnis haramnya itu dengan beebagai cara. Mengenai soal larangan beribadah, itu tidak ada, hanya sebatas larangan berkumpul dalam rangka menegakan protokol kehatan. Sementara camat Dolat Rayat san Payung, mengelak bahwa didaerahnya ada permainan judi.
Mendengar penjelasan ketiga camat, Terkelin meminta kepada Forkopinca menindak tegas segala bentuk perjudian diwilayah hukumnya, “tolong bapak- bapak polisi dan Koramil agar membantu camat dalam memberantas judi didesa-desa,” ujar Bupati.
Reporter : Daniel Manik.