Kasi Sarpas Disdik Langkat Tepis Kabar PPK Pengadaan Smartboard

LANGKAT | Supriadi Kasi sarana dan prasarana sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat menepis kabar tuduhan dirinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di pengadaan Smartboard.

Menurutnya kabar tersebut tidak benar, PPK pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan di tahun 2024 ditangani langsung oleh Pengguna Anggaran (PA) saat itu.

“Saya bukan sebagai PPK pengadaan. Saya hanya sebagai PPK fisik termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Sementara pada pengadaan Smartboat saya tidak menjabat sebagai PPK
PPK langsung ditangani oleh pengguna anggaran,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/9/2025).

Selain itu, Kasi Sarpras Disdik juga menepis kabar putra kandungnya yang disebut-sebut turut menyerahkan papan tulis pintar Smartboat tersesebut ke sejumlah sekolah.

“Dan soal penyerahan Smartboard melalui anak saya itu tidak benar. Saat itu anak saya hanya di minta  menunjukan lokasi sekolah yang menjadi penerima Smartboard. Jadi kabar PPK dan anak saya yang turut menyerahkan Smartboard itu tidak benar,” tegas Supriadi.

Supriadi menuturkan, terkait penerimaan Smartboat bukan hanya SMP Swasta Tunas Mandiri saja.

“Dari total 152 penerima Smartboard SD dan SMP di Kabupaten Langkat. 4 diantaranya sekolah dasar swasta. Sedangkan di tingkat SMP Swasta berjumlah enam sekolah yang menerima Smartboard,” ujarnya.

Terannyar, pengadaan Smartboard senilai Rp49,9 miliar di Dinas Pendidikan Langkat yang diduga menjadi ‘bancakan korupsi’ kini memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Langkat. (OD-20)