BINJAI | Penanganan kasus (STTLP /397/VII/2025/SPKT/POLRESBINJAI) dugaan pelecehan terhadap siswi SMK Negeri yang tengah PKL di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Binjai kembali memantik sorotan.
Orang tua korban Rahmad Ilham Rawi mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan proses pemeriksaan, setelah mereka mendengar langsung pengakuan saksi kunci bahwa dirinya belum pernah dimintai keterangan resmi atau dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Binjai.
Saksi kunci adalah salah seorang siswi SMK Negeri 1 Binjai yang PKL bersama korban di ruangan Kabid Asset BPKPAD tersebut dan diduga berada di lokasi saat tindakan tidak pantas dilakukan seorang Kepala Bidang (Kabid). Informasi ini diperoleh dari orang tua korban atas wawancara langsung dengan saksi di SMK Negri Binjai, Rabu (21/1/2026).
“Kami sudah tanya sendiri ke saksi. Dia bilang belum pernah dipanggil penyidik, apalagi di-BAP. Kalau begitu, bagaimana mau terang perkara ini?” ujar ayah korban (foto) dengan nada kecewa, rabu (21/1/2026) . Ia menilai akses saksi adalah kunci menentukan kronologi serta memastikan bahwa suara korban tidak tenggelam.
Menurut keluarga korban, ketiadaan pemeriksaan formal terhadap saksi menimbulkan tanda tanya besar mengenai arah penanganan perkara ini. Sebab, saksi merupakan pihak yang pertama mengetahui gelagat pelaku dan berada dalam satu tempat di Kantor Kabid Aset BPKPAD Pemko Binjai ketika dugaan pelecehan berlangsung.
Selain mempertanyakan proses penyidikan, keluarga korban juga menyoroti peran sekolah dan Pemko Binjai. Mereka menilai kedua institusi itu semestinya tidak mengambil posisi pasif mengingat kejadian terjadi dalam kegiatan resmi pendidikan dan di bawah pengawasan pemerintah Pemko Binjai.
“Anak kami datang untuk belajar, bukan jadi objek pelecehan,” tegas Rahmad .
Sejumlah pihak khawatir kasus ini bakal mandek jika penegak hukum tidak segera memanggil saksi kunci dan menyusun BAP untuk menguatkan konstruksi hukum. Tidak sedikit kalangan orang tua siswa lain yang meminta agar proses hukum tidak berhenti di ruang koordinasi tanpa hasil konkret.
Kabid Aset BPKPAD Pemko Binjai Umrijal didampingi Staffnya Indra saat dikonfirmasi Harian Orbit di ruang kerjanya Kamis (30/1/2025) membenarkan dan mengakui bahwa kedua Siswi SMK Negri 1 Kota Binjai itu magang di BPKAD.
”Ya benar, mereka belajar dan berlatih bekerja (Magang) di kantor ini (BPKAD Kota Binjai –red), namun saya tidak pernah bertindak senonoh kepada mereka berdua,” ujar Umrijal.
“Saya terkejut mendengarnya, terus terang saya tidak pernah melakukan kontak fisik dengan mereka, apalagi pelecehan,” ungkap Kabid Aset Pemko Binjai.
Sementara Saksi Kunci yang minta namanya tidak dipublikasikan ketika dikonfrimasi Harian Orbit, Rabu (21/1/2026) membenarkan bahwa ia yang sama sama dengan korban PKL di Ruang Kerja Kabid belum pernah diperiksa Pihak Polres Binjai sementara informasi yang dihimpun di Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Binjai menyebutkan alamat tempat tinggal saksi diketahui tidak akurat, (Od-22)







