Kejari Langkat Periksa 6 Orang Terkait Smartboard Rp50 Miliar di Disdik Langkat

LANGKAT | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memanggil sejumlah pihak di Dinas Pendidikan dan penyedia barang jasa terkait proyek pengadaan Smartboard senilai Rp50 miliar.

Pengadaan Smartboard bersumber dari P-APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Adanya pemeriksaan itu pun dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Luis Nardo.

“Benar dari Pidsus Kejari Langkat sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Langkat TA 2024,” ujar Luis, pada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Luis menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap enam orang untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah 6 org yang diundang untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Kejari Langkat, mengaku belum melakukan penahanan.

“Tidak ada dilakukan penahanan mengingat ini masih tahapan penyelidikan,” ketusnya kembali.

Diketahui sebelumnya, proyek pengadaan alat bantu pendidikan ini menelan anggaran Rp50 miliar dengan rincian smartboard untuk SD senilai Rp31,9 miliar dan untuk pengadaan smartboard SMP senilai Rp17,9 miliar.

Ada pun kontrak pesanan tersebut diketahui mencakup 200 unit smartboard merk Viewsonic 75″ dengan harga satuan Rp158 juta. Pengadaan smartboard SD perusahaan penyedia barang jasa konon ditunjuk oleh PA/PPK Disdik Langkat, yakni PT Global Harapan Nawasena, beralamat di Jalan Tanjung Karang No 11, Kelurahan Jati Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus dengan nilai kontrak Rp31,9 miliar.

Sementara, untuk pengadaan Smartboard SMP, perusahaan penyedia barang ditunjuk PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Graha Kresna Lt 2A Jalan Arjuna Utara No 28 Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, dengan nilai kontrak Rp17,9 miliar.

Di beritakan sebelumnya. Masyarakat yang mengatasnamakan gerakan rakyat untuk tranparansi (GARANSI) Sumut, melakukan  demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Kota Medan, Rabu (21/5).

Mereka menilai pengadaan Smartboart di sejumlah sekolah di Kabupaten Langkat terkesan dipaksakan dan terburu -buru.

Saat itu, massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sumut, FH, yang terindikasi korupsi dalam pengadaan Smartboard semasa dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Langkat. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *