Binjai  

Kejari Tetapkan Juanda Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV Dishub Binjai

Kajari Binjai Muhammad Husein (foto/ist)

BINJAI | Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan Juanda Prastowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Dishub Kota Binjai Tahun anggaran 2018 dan 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumut. “Ya, sudah ada tersangka, yakni Juanda,” ujar Kajari Binjai, Muhamad Husein Admaja ,ketika dikonfirmasi wartawan selasa (6/7/2021) di Binjai.