Kejati Sumut Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah, Ombudsman : Bongkar Cepat

MEDAN| Jaksa Agung Repubulik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus mafia tanah menjadi perhatian serius. Pasalnya, aksi sindikat mafia tanah berdampak pada sendi – sendi pembangunan nasional dan konflik sosial di masyarakat.

Antisipasi serangan balik mafia tanah, Jaksa Agung Burhanuddin langsung tancap gas bentuk tim satuan kerja(satker) hingga ke daerah guna menanggulangi maraknya sindikat mafia tanah diberbagai daerah.

Menyikapi perintah Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH MH bergerak cepat menindaklanjuti arahan Jaksa Agung terkait maraknya persoalan kasus tanah mengarah kualifikasi tindak pidana korupsi.

“Kita sedang fokus persoalan tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Deli Serdang,” kata Kajati Sumut didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis(10/2/2022).