Kejati Sumut dan Ombudsman RI Kolaborasi Melayani Masyarakat

Kajati Sumut menyambut kunjungan Ombudsman RI Dr Johanes Widijantoro SH MH di ruang kerja Kajati Sumut, Medan, Selasa (29/11/2022). Foto/Ist

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH mengaku belum ada kendala dalam memberikan pelayanan ke masyarakat selama 9 bulan bertugas di Sumatera Utara karena didukung jaksa berpengalaman.

“Para Asisten yang bertugas saat ini sebelumnya pernah menjabat Asisten dan Kajari di tempat lain dan demikian juga para Kasi merupakan Kasi yang telah beberapa kali menjadi Kasi di daerah,” kata Idianto saat menerima Ombudsman RI Dr Johanes Widijantoro SH MH didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Prov Sumut James Marihot Panggabean, Lena Wisa Puspita di ruang kerja Kajati Sumut, Medan, Selasa (29/11/2022)

Perwakilan Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan agar ke depannya apabila ada laporan masyarakat ke Ombudsman RI dapat dipelajari dan direspon dengan cepat .

“Harapan kita ke depan, Kejati Sumut semakin berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memberikan jawaban kepada masyarakat” kata Johanes Widijantoro.

Kajati Sumut Idianto mengaku telah menjalankan sistem informasi yang cepat dan akurat dalam memberikan jawaban atas surat atau pertanyaan masyarakat yang dilayangkan lewat Hotline, email, dan surat tertulis.

“Ada jaksa piket di gedung PTSP dibawah Seksi Penkum. Setiap harinya melayani masyarakat, mulai dari tamu berkunjung, surat masuk dan aksi demo dengan cepat pimpinan. Ini sudah kita terapkan di Kejati Sumut,” kata Idianto.

Harapan kita ke depan, kata Idianto apabila ada surat yang dilayangkan ke Ombudsman RI dan tujuannya ke Kejaksaan, maka akan segera direspon dan diberikan jawabannya.

“Di Kejati Sumut saat ini sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat dan bermanfaat bagi siapa saja yang mengajukan pertanyaan atau sekadar bertanya terkait jalannya sebuah perkara,” terangnya.

Sementara Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Prov Sumut James Marihot Panggabean berharap ke depan bagaimana Ombudsman dan Kejaksaan dapat menekan jumlah pengaduan masyarakat.

“Selama ini setiap pengaduan masyarakat berkaitan dengan Kejaksaan baik yang tengah diproses hukum ataupun seseorang yang menjadi korban dari kasus pidana, langsung koordinasi ke bidang Humas Kejatisu yaitu Kasi Penkum dan cepat merespon pengaduan,” tandasnya.

Dalam pertemuan silahturami tersebut turut hadir Wakajati Sumut Asnawi SH MH, Asintel I Made Sudarmawan SH MH, Aspidum Arief Zahrulyani, SH MH, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Reporter : Toni Hutagalung