Kejatisu Sita Lahan PT PSU Seluas 624 Ha

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyitaan lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU). (Foto/Ist).

Dijelaskan, Amir untuk lima kasus dugaan korupsi lain yang ditanganinya juga masih berada di lingkungan BUMD Provsu.

Namun yang terbesar kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu adalah yang terjadi di PT Perkebunan.

“Dan kami memang banyak menerima informasi, adanya suatu dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa perusahaan daerah. Oleh karena itu memang target kami, setelah BUMD Perkebunan ini selesai, BUMD-BUMD yang lain akan kami sisir satu persatu,” sebutnya lagi Kajatisu.

Reporter: Toni Hutagalung