Kekerasan Terhadap Anak Sudah Mengkhawatirkan di Toba

Aiptu Betmen Panjaitan disaksikan Camat Sinar, Evendy Marpaung saat pemaparan di Aula Kecamatan Siantar Narumonda, Selasa (3/2/2020) . (Foto- Bernad Tampubolon )

TOBA – “Sehubungan dengan surat Kepala Kepolisian Resor Toba Samosir Nomor B/152/II/2020 tanggal 27 Pebruari 2020 perihal undangan,”

“Maka, Bapak ibu sengaja kami undang untuk mengikuti sosialisasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), keselamatan berlalu lintas, perjudian, narkoba, dan perlindungan perempuan dan anak,”

Demikian diutarakan Camat Siantar Narumonda, Evendy Marpaung saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi dimaksud yang dilaksanakan di aula kecamatan pada Selasa (3/3/2020) pagi.

Sementara itu, Aiptu Betmen Panjaitan mewakili Kapolres Toba dalam paparannya menyebut bahwa tingkat kekerasan terhadap anak dibawah umur saat ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan.

“Dalam dua bulan ini saja, kekerasan yang dialami anak terkait pelecehan seksual sudah ada 5 kasus yang ditangani kepolisian,” sebutnya dihadapan puluhan peserta yang berasal dari semua desa se Kecamatan Siantar Narumonda.

“Karena itu, bapak ibu para Kepala Dusun diundang sekarang dengan harapan kalian dapat perpanjangan tangan dalam upaya pencegahan dini terhadap kekerasan yang dialami anak,”

“Hasil sosialisasi ini kami minta diteruskan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, bahwa kekerasan terhadap anak sudah pada tingkat membahayakan, maka dari dini hal itu harus kita cegah,” pungkas Betmen berapi api.

Pantauan, dalam sosialisasi itu banyak hal dibahas diantaranya maraknya pencurian kendaraan, ternak, kasus perjudian, penyalahgunaan narkoba, juga polusi udara yang disebabkan knalpot racing.

Reporter : Bernard Tampubolon