Aceh  

Kesal Belum Diwisuda, Mahasiswa Minta Aparat Hukum Usut AKN

Akademi Komunitas Negeri (AKN) di lokasi Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa. ORBIT/Roby

Abdya-ORBIT : Sebanyak 92 orang mahasiswa angkatan ke-II 2017 dari dua program studi Teknologi Hasil Perikanan dan Teknologi Pangan kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) Abdya hingga kini belum diwisudakan.

Zulfahmi salah seorang mahasiswa setempat mengatakan, sebelumnya mahasiswa dijanjikan akan wisudakan pada Juni 2017 lalu.

“Kenyataannya hingga 2019 ini mahasiswa tidak kunjung di wisudakan padahal proses akademik telah selesai,” kata Fahmi, Kamis (17/1/2019).

Lanjut  Fahmi, dulu mahasiswa dikabarkan hilangnya entrian data. Kemudian baru-baru ini ketahuan terkendala karena tunggakan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) oleh pihak Pendidikan Diluar Domisili Universita (PDD ) Abdya kepada kampus induk Paya Kumbuh Sumatra Barat yang di subsidi Pemda melalui dana sharing 2017.

“Tunggakan yang dikatagorikan sebagai pendapan negara bukan pajak (PNBP) seharusnya dilunasi pada Maret 2017 lalu,” terangnya.

Ironis pihaknya, tidak mengetahui pasti alasan pengelola tidak menyetor nya, padahal Pemkab pada tahun 2017 telah menghibahkan anggaran untuk kampus sebesar Rp2 miliar. Padahal SPP merupakan kewajiban utama yang harus dilunasi.

“Kita meninta pihak hukum untuk mengusut pengelola kampus AKN,” harapnya.

Selanjutnya dijelaskan Zulfahmi, pada 2018 terjadinya pergantian koordinator Pendidikan di Luar Domisili (PDD )sejak Ubay Rizal, ST, di gantikan oleh Dr Muhibbuddin MEg,universitas amburadul  kemudian berganti lagi Affan Ramli, MEd, seterusnya Rifi Hamdani SPd.

“Hingga sekarang kondisi AKN dalam keadaan kekosongan,” pungkasnya.