Aceh  

Kesbangpol Aceh Imbau Ormas Yang Tidak Aktif Jangan Layani Minta Dana Hibah

Kapten Inf Bambang S, dalam pemaparannya menyampaikan, Ormas harus ikut mewaspadai Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT). Yakni sebagai upaya deteksi ancaman masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri.

TNI dan Ormas dan rakyat harus bersatu untuk menghadapi ancaman negara.
Sekarang ancaman tidak hanya peperangan dengan senjata. Namun tanpa perang ada upaya menyusup dan menjadi ancaman rakyat.

Yakni dengan cara tekhnologi, upaya penguasaan bidang ekonomi, termasuk perubahan Kultur dan perebutan wilayah.

Kemudian melalui kenakalan remaja, seperti narkoba, game online, media sosial serta gaya hidup yang berlebihan.

Kemudian ada upaya benturan melalui kepentingan politik dan kepentingan ekonomi serta masuknya intervensi asing melalui kepentingan nasional, dan ini harus diwaspadai, terangnya.

Sementara itu Kasat Intelkam AKP Imran mengungkapkan, sejauh ini data yang tercatat di Polres ada sebanyak 64 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Aceh Singkil.

Dan semuanya diharapkan dapat melengkapi syarat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan Ormas dapat melakukan tugasnya dalam pengawasan masyarakat dan pengendali masyarakat untuk membantu pemerintah, bebernya.

Reporter : Helmi