LABUHANBATU I Seorang ibu rumah tangga berinisial LRR alias Bunda (55), warga Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan, bahwa penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung program Asta cita Presiden RI,” ujar Kasi Humas. Selasa (19/11/2204).
Kasi Humas menambahkan, tersangka Bunda diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 lalu, sekitar Pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Iptu Ropensus Manik, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram serta satu unit ponsel merek Oppo warna emas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, tambah Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan berhenti menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Polres Labuhanbatu akan terus memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, dan kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Bunda dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Reporter : Robert Simatupang