PALUTA | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Asrial perdana saputra DS S.Kep mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas serangkaian bencana alam yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh dan Sumatera Barat Pada 25 November lalu. Intensitas banjir, longsor, serta kerusakan infrastruktur disebut sudah berada pada level yang tidak lagi dapat ditangani secara optimal oleh pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Asrial menegaskan bahwa tingginya jumlah korban, kerusakan fasilitas publik, serta dampak ekonomi yang melumpuhkan aktivitas masyarakat perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah pusat. Ia menilai penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi bantuan, memperluas cakupan penanganan, dan memastikan koordinasi yang lebih efektif antarinstansi.
“Sesuai pengamatan dan informasi yang di himpun situasi di Sumatera utara sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah daerah nampak kewalahan seperti halnya di paluta distribusi BBM dari Sibolga belum bisa terlaksana karena jalan yang belum bisa dilalui dan masyarakat sangat membutuhkan respons cepat serta terkoordinasi. Karena itu penetapan status bencana nasional sudah sangat tepat,” ujarnya, Sabtu (06/12/2025).
Lebih lanjut, Asrial menjelaskan Kondisi bencana banjir bandang dan longsor ini telah membuat ketiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porak poranda. Seperti di Sumatera Utara Semakin hari dampak yang terjadi akibat bencana juga semakin luas. Alhasil korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan hingga saat ini, banyak korban hilang yang belum juga ditemukan.
“Korban terus bertambah, di Sumut saja dari laporan Pusdalops BPBD Sumut per hari ini sabtu (06/12/2025), tercatat sudah 318 orang yang meninggal dunia, 123 orang dilaporkan hilang dan belum ditemukan serta 36.605 orang mengungsi dan 1.578.006 Masyarakat yang terdampak. Itu belum Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. ini luar biasa, maka menurut hemat saya sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan kondisi ini sebagai Bencana Nasional,” katanya.
Dengan ditetapkannya status Bencana Nasional, Pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana.
“Misalnya di Aceh kepala daerah tingkat kabupaten/kota ada yang sudah ‘angkat tangan’ dalam melakukan penanganan terhadap bencana. Itu karena dampak bencana yang terjadi disana memang luar biasa, butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya,” lanjutnya
Ia juga menyampaikan selain banyaknya korban jiwa, luka-luka dan hilang saat ini banyak juga korban bencana banjir dan longsor yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan makanan hingga pertolongan medis seperti di Tapanuli Tengah wilayah Pegunungan dan Mandailing Natal wilayah terisolir. Bila tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, maka besar kemungkinan kondisi ini akan memburuk dan berdampak pada lebih banyak aspek lainnya. (OM-12)







