MEDAN| Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumaterautara Drs Robinson Simbolon jadi Narasumber bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumut Angkatan Ke- 38 Rabu (24/3/2021) di Hotel Garuda Plaza Medan.
Dalam paparannya Robinson menegaskan saat ini sudah era keterbukaan informasi publik artinya masyarakat khususnya wartawan berhak mendapatkan informasi publik yang dimiliki oleh badan hukum yang menggunakan uang negara sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008.
Robinson juga mengungkapkan tata cara untuk mendapatkan informasi publik ke lembaga pemerintah tersebut diantaranya yankni mengajukan permohonan informasi ke instansi yang dimaksud dan apabila tidak puas atau tidak sesuai apa yang diinginkan bisa diajukan surat keberatan kedua hingga akhirnya nanti bisa dilanjutkan ke KI .
” Sayangya banyak oknum tertentu yang memanfaatkan undangn-undang ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sehingga KI Sumut sudah memblakclist empat lembaga yang kerap kali melakukan atau menggunakan aturan ini untuk kepentingan pribadinya,” demikian Robinson.
Reporter : Ilham Siregar