Selanjutnya, kata Said Mahdum, pemerintah menyulap kawasan pesisir pantai ini sebagai salah satu tujuan wisata bagi masyarakat lokal, nasional bahkan internasional.
“Tower mangrove ini merupakan salah destinasi wisata andalan kota Langsa,” sebut Said Mahdum.
Kehadiran pemerintah di kawasan mangrove ini menjadikannya objek wisata maka dengan sendirinya bertanggung jawab memelihara dan menjaga ekosistem.
“Kehadiran kita disini menjadikan ini sebagai objek wisata juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi penerus kita, generasi muda betapa pentingnya kita harus menjaga ekosistem di hutan bakau ini. Karena hutan bakau ini juga merupakan benteng kita terakhir dalam mengantisipasi abrasi dan tsunami dan ekowisata ini juga mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Said Mahdum Majid.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Suharjono SH., M.Hum mengungkapkan kekagumannya terhadap tower mangrove forest park Langsa. Bahkan, ungkapnya, selaku pegiat lingkungan ia merasa bangga tempat ini dirawat dengan baik.
“Bangga sekali saya melihat kawasan ini. Terimakasih kasih bapak sudah menjaga lingkungan semoga akan berlangsung sampai anak cucu kita dengan izin Allah karena ini sesuatu hal yang dititipkannya kepada kita,” ujar Suharjono.
Kunjungan ini turut dihadiri unsur Forkompinda, Plt. Sekda kota Langsa, Muhammad Darfian ST, Kepala Disporapar Kota Langsa, Dr Iqbal MPd, Kabag Prokopim Sekda kota Langsa, Muzamil SSTP MSP, serta sejumlah rombongan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Reporter : Rusdi Hanafiah







