Bank Sumut

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD 2025

LANGKAT | Komisi III DPRD Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah tentang pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, Selasa (4/11/2025).

Di RDP itu juga membahas evaluasi capaian PAD triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2025 sekaligus menyoroti kendala dalam pelaksanaannya.

Sebanyak 12 OPD Pemkab Langkat turut hadit diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu hadir juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta RSUD Tanjung Pura.

Dalam RDP itu yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyampaikan, rapat ini penting untuk memastikan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap OPD pengelola pendapatan dapat bekerja optimal dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi capaian PAD sejauh ini,” ujarnya.

Selain mendengarkan laporan capaian, Komisi III juga menyoroti sejumlah kendala teknis dan administratif yang masih dihadapi oleh beberapa OPD, seperti keterbatasan sumber daya dan fasilitas.

Selanjutnya Sekretaris Komisi III, Rahmad Rinaldi, berharap, dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan PAD.

Hal ini dinilai penting mengingat adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah akibat kebijakan efisiensi nasional.

“Pendapatan asli daerah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami berharap seluruh OPD bisa berinovasi dalam menggali potensi pendapatan baru agar ketergantungan terhadap dana pusat semakin berkurang,” ungkap Rinaldi.

Dikesempatan itu, masing-masing OPD memaparkan capaian pendapatan yang telah diperoleh hingga triwulan ketiga.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi III DPRD Langkat dan seluruh OPD pengelola pendapatan untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengelolaan serta memaksimalkan potensi yang ada di setiap sektor demi tercapainya target PAD tahun 2025. (OD-20)