Medan  

Komisi III DPRD Medan Melaksanakan Kunjungan Kerja ke PT Agro Raya Mas

Komisi III DPRD Medan Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja PT Agro Raya Mas

MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Agro Raya Mas eks PT. Able yang beralamat di Jalan Kapten Mohammad Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Senin (07/07/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE dan juga Turut hadir wakil ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen SKM, dan anggota Komisi III antara lain Hj. Sri Rezeki, Drs. Godfired E Lubis, dr. Faisal Arby M. Biomed , Eko Afrianta Sitepu, dr. Dimas Sofani Lubis beserta Perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, Perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan kelurahan Sei Mati, perwakilan Satpol PP Kota Medan dan staf komisi III Lainnya.

Para legislatif dari komisi III DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh perwakilan perusahaan yakni Eriska selaku HRD Manajer, Factory Manajer Lim Ooi, Andi Asisten Manajer Area dan beberapa staf perusahaan yang bergerak dibidang produksi minyak goreng tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga pada kesempatan itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka (Komisi III DPRD Kota Medan) ke perusahaan untuk melihat langsung kepatuhan dan ketaatan pengusaha terhadap pajak. Disamping itu, komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan yang berhubungan dengan item item yang di produksi pada perusahaan modal asing (PMA) yang berkantor pusat di Jakarta tersebut. 

Selain itu, David Roni Ganda Sinaga juga menyebut, meski kewenangan perusahaan dari kantor pusat, namun perusahaan berdomisili dan memproduksi di kota Medan. David Roni Ganda juga melihat kejanggalan terhadap pajak PBB perusahaan yang menurutnya terlalu sedikit dibayarkan ke pemerintah kota Medan, melihat luas perusahaan dan menurutnya itu tidak sebanding. 

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agro Raya Mas dan untuk apa saja peruntukannya.

“Kita ketahui bersama bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk CSR bagi masyarakat sekitar yang akan membawa dampak positip, ” ujarnya.

Senada dengan itu, Godfried Lubis mengharapkan agar pihak perusahaan membagikan dana CSR sesuai aturan pemerintah kota Medan.

“Harus ada kordinasi dengan pemko agar sasaran dana CSR lima persen tersebut tepat sasaran, “ujarnya.

dr. Faisal Arby di kesempatan itu juga berharap agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya. Sebab, sebut dr. Arby lagi ada perusahaan yang hanya membagikan dana CSR kepada hanya orang terdekat dan warga yang itu itu saja.

” Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, “ucap nya.

David Roni G Sinaga yang memimpin rapat tersebut selanjutnya meminta agar pihak perusahaan segera melengkapkan dokumen perizinannya untuk nanti dibawa pada saat kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan usai kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.

Andi Asisten Manajer Area PT.Agro Raya Mas dikesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan mereka.

Dia mengatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta oleh anggota DPRD Kota Medan ini dan sangat beruntung dari pembicaraan yang dilaksanakan ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan. “Kami akan siapkan dokumen penting terkait perizinan perusahaan pada rapat di DPRD Kota Medan sesuai jadwal yang akan diberikan kepada kami,” terangnya (Rel/OM-012)