Komnas HAM RI Turun ke Langkat, Poldasu : 2017 BNNK Langkat Pernah Geledah Lokasi Tersebut

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK. (Foto/Ist).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak lewat Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi SIK saat ditemui diruangannya membenarkan kondisi para korban itu mengalami luka lebam cukup serius pasca operasi tangkap tangan Bupati Langkat Terbit Renacana Peranginangin.

Menurut informasi lanjut Hadi, sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat pernah melakukan penggerebekan di lokasi kerangkeng yang dijadikan tempat binaan bagi korban pengguna narkoba untuk direhabilitasi.

“Infonya pada tahun 2017 lalu, BNNK pernah melakukan penggeledahan lokasi tersebut dan ternyata rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin. Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan” sebut Kombes Hadi.

Sebelumnya, Kapoldasu RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan mengatakan Bupati Langkat mengklaim penjara itu bagi warga binaan yang direhabilitasi korban kecanduan narkoba.

Kemudian, kerangkeng berdalih rehabilitasi yang dijadikan Terbit Rencana Peranginangin telah berlangsung selama 10 tahun.

Mirisnya, selama menjadi tahanan rehabilitasi dipekerjakan di kebun sawit dan dirumah pribadi yang bersangkutan.

Selain itu, Migrant Care menduga tindakan kerangkeng berdalih rehabilitasi itu merupakan tindak pidana perbudakan modern, berada dikediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, tepatnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Reporter: Toni Hutagalung