MEDAN I Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Drs Ahmad Taufan Damanik MA bertindak cepat terkait dugaan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022).
Tindakan cepat itu, kata Taufan guna memastikan temuan dan laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care. Diduga ada 40 pekerja sawit dikerangkeng tanpa status hukum, layaknya seperti penjara.
“Kami baru terima laporannya dan tim sudah bergerak untuk menginvestigasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut” ujar Ahmad Taufan Damanik MA saat dihubungi orbitdigitaldaily.com, Senin (24/1/2022).
Namun saat disinggung terkait keberadaan kerengkeng bagi pekerja buruh kebun kelapa sawit milik tersangka korupsi itu telah berlangsung cukup lama. Taufan mengaku baru mengetahui peristiwa tragis tersebut.
“Baru ini masuk laporannya” pungkasnya.







