MEDAN | Kelompok Tani (Koptan) Mekar Jaya menggelar aksi damai ke Mapolda Sumatera Utara lantaran 33 laporan mereka hampir ‘lapuk’ di Polres Binjai tanpa kepastian hukum, Jumat (19/5/2023).
Ratusan massa kelompok tani itu mendesak serta menuntut Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak tanpa tebang pilih menangkap para pelaku penganiayaan, pengrusakan dan perampasan lahan kelompok tani Mekar Jaya.
Koordinator aksi, Aldi Tanjung mengaku prihatin atas penegakan hukum di polres Binja, seakan ‘tumpul’. Sebab, 33 laporan kelompok tani Mekar Jaya hampir 1 tahun diduga ‘mangkrak’ dan tak ada keterangan sama sekali.
“Aneh sekali ini Polres Binjai, laporan kelompok tani tidak ada yang ditindaklanjuti, bahkan kita sudah Laporkan sana sini, buat aksi tapi gak ada arti. Kesannya Polres Binjai kurang berpihak masyarakat petani” kata Aldi Tanjung.
Sementara, Ketua tim hukum kelompok Tani Mekar Jaya, Makayasa Harahap SH MH menyesalkan jalan panjang kasus mencapai 1 tahun. Parahnya, diantara 33 laporan kelompok tani, tidak satupun berjalan mulus.
“Istilah no viral no justice sepertinya tidak berlaku di Polres Binjai. Penegakan hukum juga tak berjalan. Jadi, kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres, Kasatreskrim dan Kasat Intelkam karena tidak maksimal bekerja,” kata Makayasa Harahap.
Perintah Tegas
Di sisi lain, sambung Raja Makayasa menyebut belum lama ini Kasat Reskrim Polres Binjai bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah gelar perkara, Selasa (16/5/2023). Namun, hingga kini tidak ada kejelasan, bahkan perintah Kombes Sumaryono cukup jelas namun faktanya apa?
“Kami juga heran, gelar perkara dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan Kasatreskrim untuk menangkap pelaku 2 x 24 jam, 12 jam pun cukup. Tapi sudah berhari – hari, tetapi satu pun tak ada yang ditangkap,” tegasnya.
Dijelaskan Raja Makayasa, kelompok tani cukup kecewa dengan kinerja Polres Binjai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Untuk itu, kelompok tani berniat menginap di Polda Sumatera Utara demi kepastian hukum.
Hal senada disampaikan, Hendra Manatar Sihaloho menyebut bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai namun aksi demo tidak ada kejelasan sama sekali.
“Kami tidak tahu apa alasan pelaku berinisial G dilepaskan. Padahal dia merupakan pelaku kasus yang sama. Wajarlah kami menduga Polres Binjai menerima sesuatu dari pihak G sehingga gampang meninggalkan Mapolres Binjai,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SIK belum bersedia menjawab secara terbuka dan mengarahkan konfirmasi lanjutan dengan Kasat Reskrim.
“Untuk penanganan perkara konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim ya bang,” kata Hendrick Situmorang lewat sambungan pesan Whatsap, Jumat (19/5/2023).
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim AKP Rian Permana SIK mengaku pihaknya telah bekerja meski belum maksimal. Namun disinggung lebih lanjut kendala dan lambannya penanganan kasus akibat adanya intervensi orang tertentu sehingga prosesnya hampir setahun justeru memilih bungkam.
Reporter : Toni







