MEDAN– Badan Kehoramatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota dewan atas nama Akbar Himawan Buchori. Desakan tersebut disampaikan karena politisi Golkar tersebut tidak masuk kantor sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimpa Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
“Kami datang ke sini untuk meminta BKD DPRD Sumut memanggil dan memberikan sanksi kepada Akbar Himawan Buchori. Menurut yang kami ketahui sejak OTT Walikota Medan, politisi Golkar itu tidak masuk kantor,” kata koordinator aksi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia, Waladun saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Sumut, Selasa (5/11/2019) di Jalan Imam Bonjol No 5 Medan.
Tak hanya BKD, Waladun juga mendesak pimpinan DPRD Sumut dan Ketua Fraksi Golkar untuk memberikan tindakan tegas kepada Akbar karena sering tidak masuk kerja dan memakan gaji buta.
“Kami meminta pimpinan dewan dan Ketua Fraksi Golkar memberikan sanksi tegas terhadap Akbar,” ucapnya.
Tak hanya itu, Waladun juga meminta KPK mencekal Akbar Himawan Buchori. Apalagi baru-baru ini KPK telah menggeledah rumahnya.
“Kami meminta dia dicekal oleh KPK. Jangan biarkan dia berpergian ke luar negeri tanpa alasan yang jelas. Lagi pula saat ini dia adalah wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat,” ungkapnya.
Sekira 30 menit orasi, perwakilan dewan tidak ada menemui pengunjukrasa. Pegawai dewan sudah sibuk membawa alat pengeras suara ke depan pintu gerbang. Namun sayang dewan tidak ada yang hadir.
Menyikapi sikap dewan, para pengunjukrasa berjanji akan datang lagi dan mempertanyakan sikap fraksi dan pimpinan dewan tentang tingkah Akbar Himawan Buchori.
“Terimakasih wakil rakyat kami yang tidak menemui kami. Kami berharap dewan harus menyahuti aspirasi masyarakat. Tapi kami janjikan membawa massa yang lebih besar jika tidak ada sanksi dari pimpinan fraksi,” kata Feri Nofirman peserta aksi.
Reporter : Jams Berutu







