TANAH KARO – Terkait pembahasan dan tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Daerah (BMD) bermasalah, termasuk proses sertifikasi tanah-tanah milik Pemda dan Progres Memory of Understanding (MoU) dengan kantor pertanahan, pembahasan dan tindak lanjut Optimalisasi Pendapatan Daerah, pihak Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kordinator Wilayah Sumatera Utara Ardiandyah dan Harun Hidayat mengingatkan seluruh OPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan program Prmkab Karo dalam evaluasi progress Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal itu dikatakan utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil Sumut Ardiansyah dan Harun Hidayat saat menjadi narasumber dalam acara Pencegahan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Kamis (27/11/2019) di Aula lantai 3 Kantor Bupati Karo Kabanjahe.
“Semua diatas harus diselesaikan dan jangan bertele tele, jika ada permasalahan. kita siap membantu, silahkan bawa data kepada kami, sehingga pihaknya (KPK) dapat mengadvokasi jalan keluar, jangan ada masalah baru dicari jalan keluar,” tandasnya.
“Kedepan yang paling penting khususnya PAD dari pajak dan restribusi daerah, harus tertib adminitrasi dan jelas sumbernya,” kata Ardiandyah dan Harun.
Menyahuti anjuran utusan KPK Korwil Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karo terus berbenah melalui reformasi birokrasi prosedural dan reformasi subtansial. Untuk mewujudkan hal itu, tentu membutuhkan proses.
“Untuk itu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemda Karo supaya betul-betul serius mengikuti bimbingan dan arahan serta penekanan yang sifatnya segera, supaya dibenahi agar tidak diterpa bencana hukum,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu KPK Korwil Sumut, dalam rangka informasi supervisi pencegahan korupsi, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext.8746. Hp. 08128694421, atau email azril. zah@kpk.go.id.
Turut hadir Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba para OPD dijajaran Pemkab Karo, staf KPK Korwil Sumut dan undangan lainnya.
Reporter : Daniel Manik







