MEDAN – Untuk terlaksananya tahapan pilkada serentak 2020 dikota Medan, KPU telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran calon anggota KPPS dilaksanakan di setiap PPS yang ada di kelurahan di Kota Medan.
Sekretatris KPU Kota Medan H Nirwan Nasution mengatakan pihaknya akan merekrut calon anggtoa KPPS dan pendaftaran dilakukan di setaip PPS yang ada dikelurahan dikota Medan.
“Ya mulai 1-7 Oktober KPU membuka pendaftaran calon anggota KPPS.” ujar Nirwan, Sabtu (3/10/20) di kantor KPU Kota Medan.
Sedangkan untuk pendaftaranya, para calon anggota KPPS bisa mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan di Kota Medan dengan membawa persaratan yang telah ditentukan KPU dan persyaratannya dapat dilihat di PPS yang berada di kelurahan
Menurut Nirwan, untuk pilkada serentak di Kota Medan 9 Dsember 2020 yang akan datang KPU kota Medan akan menyiapkan sekitar 4.299 TPS dan setiap TPS nya akan ditempatkan tujuh orang pertugas KPPS ditambah dua orang angggota di TPS.
Para pendaftaran, pertama PPS akan menyeleksi setiap persaratan administrasi jika memenuhi sarat dilanjutakn dengan tes wawancara.
Dan apabila lulus dilanjutkan dengan tahapan rapid tes bagi calon anggota KPPS yang lulus
“Yang lulus akan dirapid tes atas biaya KPU,” ujar Nirwan.
Hal ini sesuai dengan PKPU serta protokol kesehatan bahwa setiap anggota KPPS yang nantinya bertugas di TPS harus mengikuti rapid tes guna mencegah Pandemi Covid 19.
Sedangkan untuk pelaksananya rapid tes, KPU kota Medan akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan guna melakukan rapid tes kepada setiap calon anggota KPPS yang dinyatakan lulus.
Reporter: Amirul Tanjung