Medan  

KPU Medan Gelar Forum Konsultasi Publik Standar PPID

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar,acara Forum Konsultasi Publik, (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dikantor KPU Kota Medan, Rabu (29/07/2026).

Acara Forum Komunikasi Publik dibuka Plh Ketua KPU Kota Medan Bobby Neidiel Dalimunte didampingi anggota KPU Kota Medan Saut Haornas Sagala dan dihadiri peserta dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut Dedy Ardiansyah, dosen FISIP USU, Kasubag, Program Data Kasubag, Hukum dan SDM, mahasiswa FISIP USU dan media.

Bobby Neidel Dalimunthe dalam sambutannya, mengatakan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dalam rangka penyusunan standar pelayanan pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPU Kota Medan bertujuan guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan informasi yang telah dibuat dan disusun KPU Kota Medan.

Oleh karena itu, KPU,Kota Medan akan melaksanakan standar pelayanan terhadap PPID dan telah di siapkan. Dengan acara ini penyusunan standar PPID KPU berharap ada tambahan dan masukan dari peserta.

Menurut Bobby mendapatkan informasi di KPU Kota Medan ada dua cara pertama secara langsung dimana pemohon membuat permohonan dengan terlebih dulu mengisi formulir yang telah disiapkan.

Kedua melalui PPID untuk menyajikan permohonan atas jawaban yang diajukan pemohon dengan syarat yang telah ditentukan.
Namun begitu KPU Kota, Medan, tetap, memberikan kemudahan dari pemohon informasi, sesuai standar

“Kami mohon masukan dan sarat standar PPID di KPU Kota, Medan. ” ujar, Boby.

Sementara itu Dedy Ardiansyah mengapresiasi penyusunan standar pelayanan pejabat informasi dan dokumentasi (PPID) yang telah dipersiapkan KPU Kota Medan dan mendorong KPU Kota Medan segera mempersiapkan standar PPID.

“Ini sudah bagus hanya perlu penyempurnaan saja. ” ujar Dedy Ardiansyah. (OM-32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *