Lakalantas di Jalinsum Langkat, Seorang Tewas

Petugas dibantu warga mengevakuasi korban tewas dalam peristiwa keceklakaan di Jalinsum Medan -Tanjungpura Langkat. Foto/Muslim Yusuf

Langkat : Satu peristiwa kecelakaan kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tanjungpura KM, 39 – 40 tepatnya di Coklatan Jln Jendral Sudirman Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan antara Bus Medan Jaya No BK 7237 LC kontra sepedamotor Honda Vario Nomor Polisi BK 4552 AHQ.

Untuk sementara identitas pengemudi mobil Bus Medan Jaya No BK 7237 LC belum diketahui karena masih dalam Lidik Polisi Lalulintas.

Sementara pengemudi sbepedamotor Honda Vario atas nama Suruhen Tarigan laki-laki, Kristen warga Jalan Agraria No 293 Kampung Hulu Kecamatan Pancuratu Kabupaten Deli Serdang.

Pengemudi sepedamotor Vario Sur Tarigan Warga Pancurbatu tersebut mengalami luka robek di wajah, luka robek di kepala dan sebagian tubuh lainnya. Korban meninggal tewas di tempak kejadian perkara (TKP).

Informasi diperoleh menyebutkan, sebelum peristiwa kecelakaan Bus Medan Jaya Nomor BK 7237 LC dan sepedamotor Honda Vario BK 4552 AHQ datang dari arah Tangjungpura menuju Medan (keduanya satu arah) dengan posisi sepedamotor di depan Lajur kanan.

Setibanya di TKP diduga pengemudi Mobil Bus Medan Jaya saat melewati sepedamotor tidak menjaga ruang gerak yang cukup terhadap pengendara motor Honda Vario yang akan dilewatinya, sehingga dinding sebelah kanan Mobil Bus Medan Jaya tersebut menyenggol stang sebelah kiri Motor Vario.

Akibat terenggol dlam kondisi kencang tersebut motor Vario hilang keseimbangan dan mengemudi terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kanan Bus Medan Jaya.

Situasi sempat macet beberapa saat dan korban pun dibawa ke rumahsakit terdekat.

Reporter : Muslim