Laporkan Polisi ‘Nakal’ Bisa Online, Begini Caranya

JAKARTA |

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan inovasi digital Pengaduan Cepat Propam Polri.

Inovasi digital tersebut berupa sebuah layanan pengaduan berbasis QR code yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan pengaduan secara cepat, aman, dan mudah diakses.

Inovasi layanan pengaduan cepat dan aman ini merupakan inisiatif Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam rangka mentransformasikan layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” jelas Kombes Radjo, Sabtu (18/10/2025).

Selain melalui QR code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi pengaduan Propam di https://yanduan.propam.polri.go.id untuk mengisi formulir pengaduan secara daring.

Adapun tahapan pengaduan, pelapor diminta untuk melengkapi informasi berikut:

1. Identitas pelapor

2. Kronologi lengkap kejadian (termasuk tanggal, tempat, dan uraian peristiwa)

3. Bukti pendukung, seperti foto, video, atau dokumen dan simpan laporan

4. Setelah semua data terisi, laporan dapat disimpan dan dikirim

Setelah pengaduan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur Cek Status Pengaduan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” katanya. (Tribunnews.com/OM-02).