LABUHANBATU I Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang tersangka utama yakni DP (32) dan MR (41), keduanya warga Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Turut diamankan juga dua pria lainnya yakni RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau dan ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,34 gram, uang tunai sebesar Rp504.000, dua unit handphone warna merah dan warna hitam, dua buah pipet berbentuk skop, satu buah kaleng rokok, satu unit timbangan digital, satu set plastik klip kosong, dua buah mancis warna oranye dan merah, serta satu buah kotak plastik transparan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, tanggal 21 Oktober 2025 lalu, setelah sebelumnya menerima informasi yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, di Dusun III Desa Simpang Marbau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina memerintahkan anggotanya yakni Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengepung area gubuk dan berhasil mengamankan empat pria yang sedang berada di lokasi beserta barang bukti narkotika. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melaui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Arwin, Kamis (23/10/202.
Reporter : Robert Simatupang







