Lebih Nyaman Bayar Listrik di Awal Bulan Lewat Aplikasi New PLN Mobile

MEDAN | PLN UIW Sumatera Utara terus menghimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik setiap awal bulan. Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran rekening listrik di awal bulan tanpa menunggu batas jatuh tempo pembayaran rekening listrik.

Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan Chairuddin mengatakan, Pengguna listrik pascabayar perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan. Pembayaran tagihan bulan November merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami menghimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya.

PLN melakukan penghitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik oleh petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.