ACEH SELATAN | Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada Dinas Pariwisata Aceh Selatan agar menertibkan lahan parkir di objek wisata Tuan Tapa.
“Soalnya lahan parkir di objek wisata Tuan Tapa di Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan tersebut, diduga belum jelas status kepemilikan,” kata Mayfendri kepada Awak Media di Tapaktuan, Jumat (25/11/2022).
Bahkan, sambungnya, pekarangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan belakangan ini telah berubah fungsi menjadi areal parkir kendaraan pengunjung yang ingin ke objek wisata Tuan Tapa.
“Maka sebelum Dinas Pariwisata Aceh Selatan melakukan lelang lahan parkir harus terlebih dahulu menertibkan aset-aset yang akan dilelang, jangan nanti setelah proses lelang selesai timbul permasalahan,” ungkapnya.
Bukan itu saja, sambungnya, lokasi Anjungan Tuan Tapa, peraih juara I kategori dataran terendah kreatif juga belum jelas status kepemilikan lahan.
“Sebelumnya masalah ini juga telah dipertanyakan kepada Bidang Aset BPKD Aceh Selatan, namun dijawab memang lokasi Anjungan Tuan Tapa belum masuk dalam aset,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, pihaknya akan menertibkan lahan parkir sebelum pelaksanaan lelang.
“Ya, akan kita tertibkan sebelum proses lelang, tetapi masalah pekarangan Dinas Perkim Aceh Selatan telah menjadi lahan parkir, informasi baru ini saya ketahui dan itu akan kita tertibkan juga,” pungkasnya.
Reporter : YUNARDI. M.IS