ACEHSINGKIL – Untuk menjaga masyarakat dari ancaman virus Corona, Perangkat Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Aceh Singkil telah menganggarkan biaya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) serta ruang Isolasi di desa.
Kepala Desa Pulo Sarok, Sabry Parti kepada wartawan di Kantor Desa setempat, Kamis (2/4/2020) mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan yang melibatkan seluruh perangkat desa tokoh masyarakat, mukim, tokoh pemuda, bidan dan petugas kesehatan desa lainnya serta ibu-ibu pengajian dan perwakilan kecamatan.
Katanya, Desa Pulo Sarok telah membentuk Tim Gugus Tugas dan Relawan Percepatan Penanganan Covid-19 di desa, Selasa (31/3) kemarin.
“Pengadaan sudah disusun dan besok sudah akan diusulkan, Insya Allah jika tidak ada kendala beberapa hari ini APD sudah tersedia,” tandasnya.
Sesuai surat edaran bupati, desa-desa sudah diharuskan membuat Posko relawan percepatan penanganan Covid-19, tambahnya
Anggarkan Dana Rp300 juta
Untuk pencegahan dan penanganan di desa, katanya pihak desa tetap akan mengedepankan keselamatan relawan.
Sehingga melalui pembiayaan anggaran desa akan dibiayai untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) termasuk Thermo Gun, masker, sarung tangan dan alat kesehatan lainnya. Termasuk ruang isolasi desa jika ada warga yang harus dipantau.
Pengadaan kebutuhan itu sudah melalui pembahasan bersama dengan masyarakat dari 16 desa
“Tentunya fasilitas utama Alat Pelindung Diri (APD) harus disediakan sebelum mereka bertugas, untuk keselamatan mereka, dan sudah di musyawarahkan bersama di Kantor Kecamatan,” ucap Sabry.
Disebutkannya, tahun 2020 Desa Pulo Sarok menganggarkan biaya sebesar Rp300 juta untuk penanganan percepatan COVID-19.
Setiap desa yang diplotkan sebesar Rp 172 juta melalui biaya APBKamp melalui surat edaran Bupati No.440/529 dan pedoman Surat Edaran Menteri Desa, tentang penanganan COVID-19 di masing-masing desa.
Dan selebihnya direncanakan akan dianggarkan dari pembiayaan Bumdes serta kegiatan fisik lainnya yang tidak prioritas. “Jika nanti tidak terpakai akan dilakukan perubahan penggunaan lagi,” ucapnya.
Semua tindakan harus terukur, warga yang baru masuk desa juga harus melapor Kepala Dusun dan akan didatangi kerumah untuk diperiksa tim medis. Jika perlu isolasi akan disediakan ruangan khusus untuk karantina selama 14 hari, terang Sabry.
Reporter: Saleh