Selain itu, lanjut Ajie, pengecekan terhadap perkara kasus korupsi juga menjadi langkah yang baik bagi pimpinan Kejati Sumut untuk dapat dilakukanya percepatan penangan dalam suatu perkara.
“Sangat perlu dilakukan pimpinan Kejati mengecek apa saja perkara korupsi yang sedang ditangani. Sehingga bisa menjadi tolak ukur dan bahan evaluasi percepatan kinerja lembaga Adhiyaksa itu,” terangnya.
Langkah cepat yang diambil Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, dalam membangun kerjasama antar lembaga seperti Polda, DPRD dan Gubernur Sumut dianggap langkah yang baik sehingga menciptakan harmonisasi yang baik dalam memberantas korupsi.
“Kita dukung langkah Kejati Sumut yang sudah silaturahmi kepada Forkopimda sehingga ini menjadikan energi positif dan harmonisasi serta semangat pemberatansan korupsi untuk menciptakan Sumut yang bersih dari KKN”, tutupnya.cr-03







